Teguran Menteri Komdigi Pada Meta, Google, Tik Tok Dan Roblox Apakah Efektif ? Atau Seperti Biasa Cuman Jadi Abang-Abang Lambe Saja ?
Teguran Menteri Komdigi Pada Meta, Google, Tik Tok Dan Roblox Apakah Efektif ? Atau Seperti Biasa Cuman Jadi Abang-Abang Lambe Saja ? Bandung, 30/03/2026 Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengirimkan surat pemanggilan kepada dua platform besar global Meta (FB, IG, WA) dan Google (Youtube) yang juga beroperasi dengan bebas di Indonesia, terkait dugaan pelanggaran hukum terhadap PM Komdigi No. 9 Tahun 2026. Baca lebih lengkap Di Situs Kartika Eka Paksi Lihat Link Lengkap Di Bawah Ini http://kartika-eka-paksi.domainstation.web.id/2026/03/teguran-menteri-komdigi-pada-meta.html Peraturan Menteri ini berisi tentang aturan pelaksanaan dari PP No. 17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang biasa disingkat dengan PP TUNAS. Surat Peringatan sebelumnya juga telah dikirimkan kepada Platform TikTok dan Roblox. Kedua platform ini menurut Komdigi telah menunjukkan kepatuhan parsial, akan ...